Kenaikan
harga-harga barang setiap tahunnya akibat inflasi yaitu naiknya harga barang
dan jasa di suatu negara pada periode tertentu, membuat biaya hidup ikut
merangkak naik. Sedangkan gaji sebagai satu-satunya penopang kebutuhan tidak
selalu naik mengimbangi tingkat inflasi.
Saya adalah
seorang ibu rumah tangga dengan dua orang anak yang masih batita dan balita
yang memilih berkonsentrasi mengurus rumah. Sedangkan beban mencari nafkah
sepenuhnya di tanggung oleh suami yang bekerja sebagai pegawai negeri sipil.
Meski tidak terlalu besar, namun penghasilan suami masih mencukupi kebutuhan
rumah tangga kami.
Mereka butuh dana pendidikan |
Kehidupan memang penuh dengan
misteri dan ketidakpastian. Sebagaimana ekonomi di masa mendatang yang serba
tidak pasti. Tak bisa diramal.
Sebuah pertanyaan terus menghantui saya, apakah nanti saya masih bisa mengatur uang gaji untuk memenuhi kebutuhan keluarga yang samakin meningkat, membiayai sekolah anak-anak, sedangkan suami semakin menua?.
Sebuah pertanyaan terus menghantui saya, apakah nanti saya masih bisa mengatur uang gaji untuk memenuhi kebutuhan keluarga yang samakin meningkat, membiayai sekolah anak-anak, sedangkan suami semakin menua?.
Ketidakpastian ekonomi di masa mendatang membuat saya harus
berjaga-jaga dengan merencanakan masa depan dengan mulai berinvestasi dan itu
tidak sulit.
Saatnya Muslim Berinvestasi
Investasi
adalah kegiatan yang bertujuan untuk mengembangkan harta yang dimiliki sebagai
antisipasi persiapan dana cadangan saat menghadapi keadaan darurat yang tidak
dikehendaki dan datang tiba-tiba. Ini penting dipersiapkan apalagi ada
tanggungan anak-anak yang harus dibiayai. Sebagaimana firman Allah Swt;
“Dan hendaklah
takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka
anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka.
oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka
mengucapkan perkataan yang benar.”
(QS, An-Nisa,
4:9)
Produk investasi yang dipilih
harus halal, tidak mengandung unsur maysir atau perjudian, gharar atau
ketidakjelasan, riba atau bunga dan bathil atau
tidak adil. Selain itu juga harus berkah, yaitu memberikan kebaikan bagi saya
selaku investor dan masyarakat. Dan memberikan keuntungan sehingga nilai
investasi terus bertambah.
AlliSya Protection
Menjawabnya
Allianz
syariah dengan produk AlliSya Protection seakan menjawab kebimbangan saya dalam
memilih investasi untuk memenuhi kebutuhan proteksi dan rencana keuangan jangka
panjang, termasuk perencanaan biaya pendidikan anak dan sudah dilindungi oleh program
asuransi seumur hidup.
Berbagai kemudahan yang ditawarkan, yaitu bebas
memilih cara pembayaran baik secara bulanan, kuartalan, semesteran atau tahunan.
Manfaat asuransi bila terjadi musibah berupa uang pertanggungan plus nilai
investasi. Saya juga dapat menentukan jumlah perlindungan jiwa sesuai dengan
kebutuhan.
Yang lebih unik lagi, saya dapat
menambahkan jenis perlindungan lainnya kapanpun dibutuhkan seperti santunan
kecelakaan, penyakit kritis, cacat tetap total, biaya rumah sakit, pembebasan
premi karena sakit kritis, cacat tetap total atau meninggal kepada orang-orang
yang kita cintai.
Apalagi produk AlliSya telah mendapat persetujuan dari
Dewan Pengawas Syariah yag direkomendasikan oleh Dewan Syariah Nasional-Majelis
Ulama Indonesia, membuat saya ingin segera bergabung.
Asuransi Syariah Investasi yang Saling Menolong
Asuransi Syariah adalah usaha
saling melindung dan menolong antara sejumlah orang/pihak melalui
investasi dalam bentuk aset dan atau tabarru’ yang memberikan pola pengembalian
untuk menghadapi resiko tertentu melalui akad yang sesuai dengan
Syariah.
Asuransi Syariah
merupakan salah satu sistem ekonomi berbasis Islam yang bersifat
Universal, berlaku untuk semua kenyakinan dan golongan masyarakat.
Asuransi Syariah tidak
mengandung hal-hal seperti ketidakpastian, perjudian, riba, penganiayaan, suap,
barang haram dan maksiat.
Pengelola asuransi syariah bersifat amanah dan cerdas agar hasil yang diperoleh menguntungkan semua pihak. Manfaat
asuransi syariah yang menguntungkan, memenuhi perlindungan
jangka panjang dan kebutuhan keuangan di masa datang.
Selain itu, membantu sesama
yang membutuhkan bantuan melalui premi yang diikhlaskan. Sehingga membuka jalan
kebaikan untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat.
Asuransi Syariah Versus Asuransi Konvensional
Perbedaan mendasar asuransi syariah dengan asuransi konvensional
terletak pada akad atau transaksinya. Asuransi konvensional menggunakan akad
jual beli. Nasabah ‘membeli’ jaminan dari perusahaan asuransi dengan cara
membayar sejumlah dana yang disebut premi. Jaminan yang dibeli adalah jaminan
jika terjadi musibah maka perusahaan asuransi wajib membayar premi nasabahnya.
Belum lagi bila ditambah
unsur investasi, perusahaan asuransi masih harus membayar sejumlah dana
investasi pada nasabah pada saat jatuh tempo. Hal ini menyebabkan banyak
terjadi ketidakadilan karena nasabah tidak memperhitungkan hasil investasi
sesungguhnya yang didapat oleh perusahaan asuransi.
Asuransi syariah berdasar pada akad
tolong menolong (at-takafulli). Nasabah menitipkan dananya pada
perusahaan asuransi syariah untuk dikelola secara syariah,
dimana kepemilikan dana tetap di tangan nasabah. Perusahaan akan meminta
nasabah mengikhlaskan dananya untuk dikumpulkan pada rekening bersama milik
seluruh peserta asuransi dan sengaja dicadangkan sebagai dana pertolongan bagi
peserta yang terkena musibah.
“... Dan
tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan
tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada
Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.”
(QS.
Al-Maidah,5:2)
Jika terjadi musibah pada
nasabah, perusahaan asuransi syariah atas persetujuan
sebelumnya dari seluruh nasabah akan mengambil dana bersama tersebut dan
digunakan untuk membayar klaim. Sedangkan, dana pada rekening investasi nasabah
pribadi tetap aman, demikian pula dana perusahaan tidak akan dicampurkan dengan
dana yang lain.
Cara ini lebih adil bagi
kedua belah pihak, karena berapa pun hasil investasi yang akan diterima akan
dibagi sesuai kesepakatan. Sehingga perusahaan asuransi syariah tidak dapat mengambil
keuntungan berlebih tanpa memperdulikan nasabahnya. Dan nasabah akan lebih
tentram karena dananya dikelola secara syariah.
Menentukan yang Diasuransikan
Kematian pasti terjadi pada
manusia. Menurut hemat saya, suami sebagai tulang punggung keluarga harus
diproteksi secara finansial dan diikutsertakan dalam asuransi jiwa untuk
mengurangi resiko finansial jika ini menimpanya.
"Dan Allah sekali-kali tidak akan menangguhkan (kematian) seseorang
apabila datang waktu kematiannya. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu
kerjakan."
(QS, Al-Munafiqun,
63:11)
Suami dan anak-anak harus diproteksi secara finansial |
Sedangkan untuk anak-anak
harus dirancang investasi dana pendidikannya. Agar tidak terjadi kesalahan
dalam mempersiapkan dana pendidikannya, saya menghitung ulang dengan memperhatikan inflasi yang juga mempengaruhi kenaikan biaya
pendidikan, sampai anak-anak masuk sekolah.
Apabila
ternyata dana pendidikan dari asuransi tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan
pendidikan anak-anak kelak, maka saya akan meminta agar dana pendidikan dari
perusahaan asuransi diperbesar jumlahnya sehingga sesuai dengan perkiraan biaya
yang sudah saya buat.
Ini artinya
premi yang akan saya bayar akan menjadi lebih mahal. Tidak masalah yang penting
dana tersebut mencukupi ketika digunakan pada waktunya.
***
Referensi
- Gozali, Ahmad. 2004. Halal, Berkah, Bertambah. Mengenal dan Memilih Produk Investasi Syariah. Jakarta: Elex Media Komputindo.
- Senduk, Safir. 2001. Mempersiapkan Dana Pendidikan Anak. Jakarta: Elex Media Komputindo.
- http://www.allianz.co.id/AZLIFE/Indonesian/Products/Sharia/AlliSya+Protection+-+Asuransi+Jiwa.htm
Tidak ada komentar:
Posting Komentar