Muda
kaya raya, tua sejahera. Siapa, sih, yang nggak mau? Namun untuk menikmati masa tua yang sejahtera
tidaklah semudah yang dibayangkan. Harus dipersiapkan sejak muda. Tingginya
biaya hidup hari ini terkadang menjadi alasan tak bisa menabung untuk hari tua.
Yah, bagaimana bisa menabung kalau untuk menutupi kebutuhan hari-hari saja
sudah pas-pasan?
Sekarang,
yuk, kita balik pertanyaannya! Jika hari ini saja biaya hidup sudah tinggi, bagaimana
30 – 40 tahun yang akan datang? Sudah bisa dipastikan biaya hidup akan semakin
mahal. Apalagi saat itu kita tidak bisa bekerja secara maksimal, atau bahkan sudah
tidak bekerja lagi, karena fisik yang semakin tua. Kalau begini, tentu saja
mempersiapkan dana pensiun sejak muda akan menjadi solusinya.
Kenyataannya,
ketika muda dan memiliki karir bagus, seringkali kita lalai. Rezeki melimpah
yang diperoleh saat itu, membuat kita terlena untuk membeli hal-hal yang
sifatnya konsumtif bukan berdasarkan kebutuhan. Dengan alibi memanjakan diri
karena telah memeras keringat, kita menggelontorkan uang untuk keperluan yang
sebenarnya masih bisa ditunda.
Parahnya
lagi, kita tidak segera menabung karena merasa bahwa esok pasti akan
mendapatkan rezeki dengan jumlah yang lebih besar lagi. Kehidupan ini bagaikan
roda yang berputar. Tak selalu di atas, terkadang harus berada di bawah. Bisa
saja hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, misalnya perusahaan tempat kita
bekerja kehabisan bahan produksi, kehabisan modal atau bahkan bangkrut.
Sehingga para karyawannya dirumahkan lebih cepat. Dan ketika saat itu tiba,
ternyata kita tidak punya apa-apa untuk menyambung hidup selanjutnya.
Belum
lagi biaya hidup dari tahun ke tahun yang selalu mengalami kenaikan atau yang
lebih populer dengan sebutan inflasi. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor,
yaitu terbatasnya sumber daya alam dan naiknya biaya untuk membuat barang dan
jasa tersebut. Faktor lain adalah, karena naiknya permintaan atas barang
tersebut. Terkadang inflasi terjadi karena dua faktor tersebut terjadi
bersamaan. Dampaknya, harga barang dan jasa menjadi kian mahal.
Disiplin
Menabung
Selagi
masih ada waktu, mari manfaatkan sebaik mungkin untuk mempersiapkan biaya di masa
tua kelak. Teruslah memotivasi diri dan memimpikan masa tua yang sejahtera. Bayangkan
ketika memasuki usia senja, kita tetap merasa seperti berada di usia muda.
Memiliki kebebasan finansial, sehingga ketika sakit tak perlu pusing memikirkan
biaya berobat. Atau bisa berlibur bersama pasangan tercinta mengunjungi
berbagai tempat yang diinginkan.
Dengan
menjalankan program pensiun hari ini, membuat kita lebih siap menghadapi masa
tua tanpa harus bergantung sepenuhnya kepada anak. Semoga ini bisa jadi salah
satu motivasi yang menguatkan kita untuk mempersiapkan dana sedini mungkin
untuk masa tua kelak.
Menabung
adalah salah satu cara terbaik. Rahasia agar bisa disiplin menabung adalah
dengan menyisihkan sejumlah uang yang akan ditabung segera setelah mendapatkan
penghasilan. Barulah sisanya digunakan untuk membayar pos-pos pengeluaran dan
biaya hidup lainnya.
Beberapa
sahabat saya memilih memotong penghasilannya yang dibayarkan melalui bank
secara otomatis untuk di transfer ke rekening tabungan mereka. Meski harus
membayar biaya transfer yang dibebankan bank, ia tak merasa keberatan. Karena
hal itu membuatnya disiplin menabung.
Program
Pensiun
Pengalaman
saya ketika bekerja di perusahaan swasta, yang memiliki karyawan minimal 10
orang atau membayar gaji minimal Rp1juta, maka saya otomatis diikutkan dalam
program pensiun yang dikelola sebuah BUMN, dan dananya disebut santunan program
jaminan hari tua. Hal ini adalah kewajiban yang harus dilakukan oleh
perusahaan terhadap karyawannya.
Saya
tidak mengetahui secara pasti berapa jumlah uang untuk dana pensiun yang akan
saya terima kelak. Setahu saya, iuran pembayaran program tersebut dibebankan
dari gaji saya sebanyak dua persen, dan dari perusahaan sebanyak 3,7 persen
setiap bulannya. Saya merasakan manfaatnya saat saya berhenti bekerja. Dan baru
pada saat pencairan dana tersebutlah saya mengetahui berapa total uang yang
saya terima setelah bekerja bertahun-tahun lamanya.
Meski
suami saya bekerja sebagai pegawai negeri sipil (PNS) dan saat purna tugas kelak
mendapat dana pensiun dari pemerintah dalam bentuk Taspen yang dibayarkan
setiap bulannya, tidak membuat kami merasa puas. Setelah mengurus keluarga, Saya
memanfaatkan waktu di rumah dengan membuka usaha pelayanan jasa pendidikan untuk
menambah penghasilan keluarga. Selain untuk menutupi kebutuhan, sebagian hasil
usaha tersebut kami tabung untuk persiapan hari tua.
Meski
beberapa di antara kita ada yang telah mengikuti program pensiun secara
otomatis, misalnya karena perusahaan tempat kita bekerja saat ini telah
memiliki program pensiun, tak ada salahnya kita mencoba program pensiun
lainnya. Pilihan ini menjadi alternatif terbaik bagi Anda yang bekerja pada
institusi atau perusahaan yang tidak menyiapkan program pensiun pegawai usai
masa kerja.
Dana
Pensiun Lembaga Keuangan atau DPLK merupakan program penyiapan dana pensiun
bagi pekerja dengan ragam profesi untuk menghadapi masa tua yang dikelola BNI
dengan label Simponi adalah alternatif tersebut. Kita bisa mengetahui besar
dana pensiun yang kita inginkan serta mempersiapkan dana tersebut dengan
menabung sejak dini. BNI Simponi membantu kita merancang program pensiun
sendiri. Dan kita pun dapat mengetahui perkembangan dana pensiun tersebut setiap
saat.
Kenapa
di BNI?
Bank
Negara Indonesia yang lebih dikenal dengan BNI merupakan bank pertama yang
didirikan dan dimiliki oleh Pemerintah Indonesia pada tanggal 5 Juli 1946. BNI
pula lah yang mengedarkan alat pembayaran resmi pertama yang dikeluarkan oleh
Pemerintah Indonesia, yaitu ORI atau Oeang Republik Indonesia pada malam
menjelang tanggal 30 Oktober 1946.
BNI
yang memiliki 1.585 outlet domestik dan lima cabang di luar negeri adalah bank terpercaya
untuk mengelola dana pensiun. Pada akhir tahun 2012, bank yang sahamnya
dimiliki pemerintah sebanyak 60% dan sebanyak 40% dimiliki oleh pemegang saham
publik ini terus berkibar memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Sebagai
bank terbesar ke-4 di Indonesia, BNI selalu berusaha untuk menjadi bank pilihan yang
menyediakan layanan prima dan solusi bernilai tambah kepada seluruh nasabah.
BNI bertekad untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi negeri, serta senantiasa menjadi kebanggaan negara.
BNI bertekad untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi negeri, serta senantiasa menjadi kebanggaan negara.
Jaminan
Hari Tua BNI Simponi
BNI Simponi adalah
layanan program pensiun yang diselenggarakan oleh Dana Pensiun Lembaga Keuangan
PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (DPLK BNI) sejak tahun 1994
berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1992 tentang Dana Pensiun.
Siapa pun Anda, bisa menjadi peserta BNI Simponi. BNI Simponi bisa diikuti oleh seluruh lapisan
masyarakat apapun profesinya, baik itu pegawai negeri, pegawai swasta, pegawai
BUMN/BUMD, dokter, notaris, konsultan, akuntan, pengacara, arsitek, pedagang,
petani, buruh, mahasiswa dan lain sebagainya yang menginginkan kesejahteraan di
masa purna tugas.
Syarat menjadi peserta BNI Simponi sangat mudah, yaitu hanya
dengan membawa fotocopy KTP dan mengisi aplikasi sesuai dengan identitas
diri serta menyetor iuran awal minimal sebesar Rp 250.000 ke Kantor Cabang
BNI terdekat, maka
Anda langsung menjadi peserta BNI Simponi.
Setoran BNI Simponi
Setoran iuran BNI Simponi dapat dilakukan dengan 4 (empat) cara, yaitu :
- Tunai di seluruh Kantor Cabang BNI terdekat.
- Transfer dari bank lain.
- Melalui fasilitas autodebet dari rekening tabungan atau giro di BNI.
- Melalui layanan fasilitas Phone Banking BNI
Meski
peserta berpenghasilan terbatas, namun dengan melakukan iuran minimal Rp
50.000 maka peserta akan mendapatkan pengembangan yang optimal setiap bulannya. Selain itu, setelah
memasuki usia pensiun, peserta berpeluang untuk mendapatkan manfaat pensiun
bulanan seumur hidup, dan dapat diteruskan kepada ahli waris.
Pengembangan yang
diberikan kepada peserta BNI Simponi
Besarnya hasil pengembangan yang diberikan
tergantung pada bunga yang berlaku di pasar pada saat itu dan tergantung paket
investasi yang dipilih peserta yang terdiri atas :
- 75% (Deposito dan/atau Pasar Uang); 25% (Obligasi)
- 50% (Deposito dan/atau Pasar Uang); 50% (Obligasi)
- 100% (Deposito dan/atau Pasar Uang)
- 100% (Deposito Syariah, Pasar Uang Syariah dan/atau Obligasi Syariah)
- 50% (Deposito, Pasar Uang dan/atau Obligasi Syariah) dan 50% (RD Syariah)
- 50% (Deposito dan/atau Pasar Uang); 50% (Reksadana dan/atau Saham)
- 50% (Obligasi); 50% (Reksadana dan/atau Saham)
Usia pensiun di BNI Simponi
BNI Simponi menyediakan usia pensiun normal mulai
dari 45 tahun.
Jenis manfaat
pensiun BNI Simponi
- Pensiun Normal, manfaat pensiun diberikan kepada peserta pada saat mencapai usia pensiun yang ditetapkan peserta pada awal masa kepesertaan.
- Pensiun Dipercepat, manfaat pensiun diberikan kepada peserta yang minimal berusia 10 (sepuluh) tahun sebelum usia pensiun normal dan berhenti dari kepesertaan.
- Pensiun Cacat, manfaat pensiun cacat dibayarkan kepada peserta yang mengalami cacat tetap dan tidak dapat melanjutkan iurannya.
- Pensiun Meninggal Dunia, apabila peserta meninggal dunia sebelum Usia Pensiun Normal, manfaat pensiun dibayarkan kepada janda/duda atau ahli waris peserta.
Benefit yang didapat selama menjadi peserta BNI Simponi
- Iuran dapat dilakukan secara fleksibel, baik dalam jumlah iuran maupun frekuensi iuran.
- Dalam masa kepesertaan dana peserta tidak akan dikenakan pajak. Iuran yang disetorkan maupun pengembangan yang diperoleh mendapat fasilitas pajak ditunda selama masa kepesertaan.
- Arahan investasi dapat ditentukan oleh peserta sesuai dengan paket investasi yang disediakan.
- Dana peserta akan dikembangkan dan hasil pengembangannya diperhitungkan secara harian.
Tanda Bukti
Kepesertaan BNI Simponi
Setiap peserta baik peserta mandiri / perorangan
maupun peserta kelompok / kolektif akan memperoleh Buku Simponi seperti halnya
buku tabungan sebagai tanda bukti kepesertaan BNI Simponi. Dengan Buku Simponi
tersebut, peserta kapan pun dapat mengetahui jumlah dananya dengan cara print out
Buku Simponi di Kantor Cabang BNI terdekat.
Computerized & Online
Seluruh aktivitas BNI Simponi dari pembukaan rekening, pembayaran iuran,
penarikan dana dan informasi saldo dana sampai proses pensiun dapat dilakukan
di seluruh Kantor Cabang BNI di seluruh Indonesia dengan fasilitas On Line
System.
Mudahnya Memperoleh Manfaat Pensiun
Untuk melakukan proses pencairan dananya, peserta bisa datang ke Kantor
Cabang BNI terdekat dengan persyaratan sebagai berikut:
Jenis Pencairan
|
Keterangan
|
Berkas yang harus dikirim
|
Pensiun Normal
|
|
|
Pensiun Dipercepat
|
|
|
Pensiun Meninggal Dunia / Cacat
Tetap
|
|
|
Kepesertaan Berakhir
|
|
|
Penarikan Akumulasi Iuran (belum dapat ditutup)
|
|
|
Pengalihan ke DPLK Lain
|
|
|
Catatan : Total dana
akhir peserta yang diterima akan dikenakan pajak sesuai dengan ketentuan yang
berlaku.
Hmmm... setelah menyimak keuntungan dari BNI Simponi,
sepertinya saya pun harus merevisi dan mengevaluasi program pensiun yang sudah
saya jalankan bersama suami. Target dana pensiun yang telah saya rencanakan
harus tercapai. Jika tidak, maka kehidupan masa tua kelak menjadi taruhannya.
Dengan memperhatikan biaya hidup yang akan meningkat 30 – 40
tahun kelak, dan menentukan jumlah biaya hidup pensiun selama masa purna tugas,
saya dapat menabung sedini mungkin mempersiapkan dana yang besar jumlahnya
untuk digunakan saat pensiun kelak.
Jangan ragu untuk segera membuat program pensiun sejak dini,
karena semakin panjang waktu investasi maka semakin baik. Artinya, bila terlambat
menabung bisa menyebabkan sedikitnya dana pensiun yang akan diterima nanti.
Jadi, yuk, rencanakan program pensiun dengan cermat bersama BNI Simponi. [ ]
Referensi
Tulisan ini diikutsertakan dalam BNI Simponi Blogging Competition.
wah komplit banget deh informasinya mbak Dwi...sukses untuk lomba ngeblognya.
BalasHapusBtw saya juga nunggu folbek twitternya sejak lama lho, mba :)
Salam hangat dari Kudus :)
Terima kasih, Mbak Putri. Semoga bermanfaat.
HapusSaya baru tau kalau ada program pensiun di BNI melalui BNI Simponi. Sepertinya saya juga harus merevisi program pensiun yang telah saya jalankan selama ini.
BalasHapusMakasih informasinya, sangat lengkap dan menginspirasi.
Pajak Yang dibebankan peserta saat pencairan berapa %....?
BalasHapus