Kamis, 15 Mei 2014

Rencanakan Program Pensiun dengan Menabung Sejak Dini

Muda kaya raya, tua sejahera. Siapa, sih, yang nggak mau? Namun untuk menikmati masa tua yang sejahtera tidaklah semudah yang dibayangkan. Harus dipersiapkan sejak muda. Tingginya biaya hidup hari ini terkadang menjadi alasan tak bisa menabung untuk hari tua. Yah, bagaimana bisa menabung kalau untuk menutupi kebutuhan hari-hari saja sudah pas-pasan?

Sekarang, yuk, kita balik pertanyaannya! Jika hari ini saja biaya hidup sudah tinggi, bagaimana 30 – 40 tahun yang akan datang? Sudah bisa dipastikan biaya hidup akan semakin mahal. Apalagi saat itu kita tidak bisa bekerja secara maksimal, atau bahkan sudah tidak bekerja lagi, karena fisik yang semakin tua. Kalau begini, tentu saja mempersiapkan dana pensiun sejak muda akan menjadi solusinya.

Kenyataannya, ketika muda dan memiliki karir bagus, seringkali kita lalai. Rezeki melimpah yang diperoleh saat itu, membuat kita terlena untuk membeli hal-hal yang sifatnya konsumtif bukan berdasarkan kebutuhan. Dengan alibi memanjakan diri karena telah memeras keringat, kita menggelontorkan uang untuk keperluan yang sebenarnya masih bisa ditunda.

Parahnya lagi, kita tidak segera menabung karena merasa bahwa esok pasti akan mendapatkan rezeki dengan jumlah yang lebih besar lagi. Kehidupan ini bagaikan roda yang berputar. Tak selalu di atas, terkadang harus berada di bawah. Bisa saja hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, misalnya perusahaan tempat kita bekerja kehabisan bahan produksi, kehabisan modal atau bahkan bangkrut. Sehingga para karyawannya dirumahkan lebih cepat. Dan ketika saat itu tiba, ternyata kita tidak punya apa-apa untuk menyambung hidup selanjutnya.

Belum lagi biaya hidup dari tahun ke tahun yang selalu mengalami kenaikan atau yang lebih populer dengan sebutan inflasi. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu terbatasnya sumber daya alam dan naiknya biaya untuk membuat barang dan jasa tersebut. Faktor lain adalah, karena naiknya permintaan atas barang tersebut. Terkadang inflasi terjadi karena dua faktor tersebut terjadi bersamaan. Dampaknya, harga barang dan jasa menjadi kian mahal.

Disiplin Menabung
Selagi masih ada waktu, mari manfaatkan sebaik mungkin untuk mempersiapkan biaya di masa tua kelak. Teruslah memotivasi diri dan memimpikan masa tua yang sejahtera. Bayangkan ketika memasuki usia senja, kita tetap merasa seperti berada di usia muda. Memiliki kebebasan finansial, sehingga ketika sakit tak perlu pusing memikirkan biaya berobat. Atau bisa berlibur bersama pasangan tercinta mengunjungi berbagai tempat yang diinginkan.

Dengan menjalankan program pensiun hari ini, membuat kita lebih siap menghadapi masa tua tanpa harus bergantung sepenuhnya kepada anak. Semoga ini bisa jadi salah satu motivasi yang menguatkan kita untuk mempersiapkan dana sedini mungkin untuk masa tua kelak.


Menabung adalah salah satu cara terbaik. Rahasia agar bisa disiplin menabung adalah dengan menyisihkan sejumlah uang yang akan ditabung segera setelah mendapatkan penghasilan. Barulah sisanya digunakan untuk membayar pos-pos pengeluaran dan biaya hidup lainnya.

Beberapa sahabat saya memilih memotong penghasilannya yang dibayarkan melalui bank secara otomatis untuk di transfer ke rekening tabungan mereka. Meski harus membayar biaya transfer yang dibebankan bank, ia tak merasa keberatan. Karena hal itu membuatnya disiplin menabung.

Program Pensiun
Pengalaman saya ketika bekerja di perusahaan swasta, yang memiliki karyawan minimal 10 orang atau membayar gaji minimal Rp1juta, maka saya otomatis diikutkan dalam program pensiun yang dikelola sebuah BUMN, dan dananya disebut santunan program jaminan hari tua. Hal ini adalah kewajiban yang harus dilakukan oleh perusahaan terhadap karyawannya.

Saya tidak mengetahui secara pasti berapa jumlah uang untuk dana pensiun yang akan saya terima kelak. Setahu saya, iuran pembayaran program tersebut dibebankan dari gaji saya sebanyak dua persen, dan dari perusahaan sebanyak 3,7 persen setiap bulannya. Saya merasakan manfaatnya saat saya berhenti bekerja. Dan baru pada saat pencairan dana tersebutlah saya mengetahui berapa total uang yang saya terima setelah bekerja bertahun-tahun lamanya.

Meski suami saya bekerja sebagai pegawai negeri sipil (PNS) dan saat purna tugas kelak mendapat dana pensiun dari pemerintah dalam bentuk Taspen yang dibayarkan setiap bulannya, tidak membuat kami merasa puas. Setelah mengurus keluarga, Saya memanfaatkan waktu di rumah dengan membuka usaha pelayanan jasa pendidikan untuk menambah penghasilan keluarga. Selain untuk menutupi kebutuhan, sebagian hasil usaha tersebut kami tabung untuk persiapan hari tua.

Meski beberapa di antara kita ada yang telah mengikuti program pensiun secara otomatis, misalnya karena perusahaan tempat kita bekerja saat ini telah memiliki program pensiun, tak ada salahnya kita mencoba program pensiun lainnya. Pilihan ini menjadi alternatif terbaik bagi Anda yang bekerja pada institusi atau perusahaan yang tidak menyiapkan program pensiun pegawai usai masa kerja.

Dana Pensiun Lembaga Keuangan atau DPLK merupakan program penyiapan dana pensiun bagi pekerja dengan ragam profesi untuk menghadapi masa tua yang dikelola BNI dengan label Simponi adalah alternatif tersebut. Kita bisa mengetahui besar dana pensiun yang kita inginkan serta mempersiapkan dana tersebut dengan menabung sejak dini. BNI Simponi membantu kita merancang program pensiun sendiri. Dan kita pun dapat mengetahui perkembangan dana pensiun tersebut setiap saat.

Kenapa di BNI?
Bank Negara Indonesia yang lebih dikenal dengan BNI merupakan bank pertama yang didirikan dan dimiliki oleh Pemerintah Indonesia pada tanggal 5 Juli 1946. BNI pula lah yang mengedarkan alat pembayaran resmi pertama yang dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia, yaitu ORI atau Oeang Republik Indonesia pada malam menjelang tanggal 30 Oktober 1946.

BNI yang memiliki 1.585 outlet domestik dan lima cabang di luar negeri adalah bank terpercaya untuk mengelola dana pensiun. Pada akhir tahun 2012, bank yang sahamnya dimiliki pemerintah sebanyak 60% dan sebanyak 40% dimiliki oleh pemegang saham publik ini terus berkibar memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Sebagai bank terbesar ke-4 di Indonesia, BNI selalu berusaha untuk menjadi bank pilihan yang menyediakan layanan prima dan solusi bernilai tambah kepada seluruh nasabah.
BNI bertekad untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi negeri, serta senantiasa menjadi kebanggaan negara.

Jaminan Hari Tua BNI Simponi
BNI Simponi adalah layanan program pensiun yang diselenggarakan oleh Dana Pensiun Lembaga Keuangan PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk  (DPLK BNI) sejak tahun 1994 berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1992 tentang Dana Pensiun.

Siapa pun Anda, bisa menjadi peserta BNI Simponi. BNI Simponi bisa diikuti oleh seluruh lapisan masyarakat apapun profesinya, baik itu pegawai negeri, pegawai swasta, pegawai BUMN/BUMD, dokter, notaris, konsultan, akuntan, pengacara, arsitek, pedagang, petani, buruh, mahasiswa dan lain sebagainya yang menginginkan kesejahteraan di masa purna tugas.

Syarat menjadi peserta BNI Simponi sangat mudah, yaitu hanya dengan membawa fotocopy KTP dan mengisi aplikasi sesuai dengan identitas diri serta menyetor iuran awal minimal sebesar Rp 250.000 ke Kantor Cabang BNI terdekat, maka Anda langsung menjadi peserta BNI Simponi.

Setoran BNI Simponi
Setoran iuran BNI Simponi dapat dilakukan dengan 4 (empat) cara, yaitu :

  • Tunai di seluruh Kantor Cabang BNI terdekat.
  • Transfer dari bank lain.
  • Melalui fasilitas autodebet dari rekening tabungan atau giro di BNI.
  • Melalui layanan fasilitas Phone Banking BNI

Meski peserta berpenghasilan terbatas, namun dengan melakukan iuran minimal Rp 50.000 maka peserta akan mendapatkan pengembangan yang optimal setiap bulannya. Selain itu, setelah memasuki usia pensiun, peserta berpeluang untuk mendapatkan manfaat pensiun bulanan seumur hidup, dan dapat diteruskan kepada ahli waris.

Pengembangan yang diberikan kepada peserta BNI Simponi
Besarnya hasil pengembangan yang diberikan tergantung pada bunga yang berlaku di pasar pada saat itu dan tergantung paket investasi yang dipilih peserta yang terdiri atas :

  • 75%   (Deposito dan/atau Pasar Uang); 25% (Obligasi)
  • 50%   (Deposito dan/atau Pasar Uang); 50% (Obligasi)
  • 100% (Deposito dan/atau Pasar Uang)
  • 100% (Deposito Syariah, Pasar Uang Syariah dan/atau Obligasi Syariah)
  • 50%   (Deposito, Pasar Uang dan/atau Obligasi Syariah) dan 50% (RD Syariah)
  • 50%   (Deposito dan/atau Pasar Uang); 50% (Reksadana dan/atau Saham)
  • 50%   (Obligasi); 50% (Reksadana dan/atau Saham)

Usia pensiun di BNI Simponi
BNI Simponi menyediakan usia pensiun normal mulai dari 45 tahun.

Jenis manfaat pensiun BNI Simponi
  • Pensiun Normal, manfaat pensiun diberikan kepada peserta pada saat mencapai usia pensiun yang ditetapkan peserta pada awal masa kepesertaan.
  • Pensiun Dipercepat, manfaat pensiun diberikan kepada peserta yang minimal berusia 10 (sepuluh) tahun sebelum usia pensiun normal dan berhenti dari kepesertaan.
  • Pensiun Cacat, manfaat pensiun cacat dibayarkan kepada peserta yang mengalami cacat tetap dan tidak dapat melanjutkan iurannya.
  • Pensiun Meninggal Dunia, apabila peserta meninggal dunia sebelum Usia Pensiun Normal, manfaat pensiun dibayarkan kepada janda/duda atau ahli waris peserta.

Benefit yang didapat selama menjadi peserta BNI Simponi
  • Iuran dapat dilakukan secara fleksibel, baik dalam jumlah iuran maupun frekuensi iuran.
  • Dalam masa kepesertaan dana peserta tidak akan dikenakan pajak. Iuran yang disetorkan maupun pengembangan yang diperoleh mendapat fasilitas pajak ditunda selama masa kepesertaan.
  • Arahan investasi dapat ditentukan oleh peserta sesuai dengan paket investasi yang disediakan.
  • Dana peserta akan dikembangkan dan hasil pengembangannya diperhitungkan secara harian.

Tanda Bukti Kepesertaan BNI Simponi
Setiap peserta baik peserta mandiri / perorangan maupun peserta kelompok / kolektif akan memperoleh Buku Simponi seperti halnya buku tabungan sebagai tanda bukti kepesertaan BNI Simponi. Dengan Buku Simponi tersebut, peserta kapan pun dapat mengetahui jumlah dananya dengan cara print out  Buku Simponi di Kantor Cabang BNI terdekat.

Computerized & Online
Seluruh aktivitas BNI Simponi dari pembukaan rekening, pembayaran iuran, penarikan dana dan informasi saldo dana sampai proses pensiun dapat dilakukan di seluruh Kantor Cabang BNI di seluruh Indonesia dengan fasilitas On Line System.

Mudahnya Memperoleh Manfaat Pensiun
Untuk melakukan proses pencairan dananya, peserta bisa datang ke Kantor Cabang BNI terdekat dengan persyaratan sebagai berikut:

Jenis Pencairan
Keterangan
Berkas yang harus dikirim
Pensiun Normal
  • Peserta telah mencapai usia pensiun normal yang dipilih
  • Surat kuasa bermaterai Rp 6.000,-
  • Surat pembelian Anuitas bagi peserta yang dananya diatas Rp 500 juta
  • Photo copy KTP
  • Photo copy KK
  • Buku Simponi
  • Photo copy SK Berhenti Kerja (Bagi Peserta Kelompok)
Pensiun Dipercepat
  • Peserta telah mencapai usia pensiun dipercepat minimal 10 (sepuluh) tahun sebelum usia pensiun normal
  • Surat kuasa bermaterai Rp 6.000,-
  • Surat pembelian Anuitas bagi peserta yang dananya diatas Rp 500 juta
  • Photo copy KTP
  • Photo copy KK
  • Buku Simponi
  • Photo copy SK Berhenti Kerja (Bagi Peserta Kelompok)
Pensiun Meninggal Dunia / Cacat Tetap
  • Peserta meninggal dunia atau cacat tetap sehingga tidak bisa bekerja lagi
  • Surat kuasa bermaterai Rp 6.000,-
  • Surat pembelian Anuitas bagi peserta yang dananya diatas Rp 500 juta
  • Photo copy KTP Peserta dan ahli waris
  • Buku Simponi
  • Asli/photo copy Surat Keterangan Meninggal Dunia yang dilegalisir oleh pejabat setempat/rumah sakit
  • Asli Surat Keterangan dari Dokter bagi peserta cacat tetap
  • Photo copy Kartu Keluarga
  • Photo copy Surat Nikah
Kepesertaan Berakhir
  • Masa kepesertaan belum mencapai 3 (tiga) tahun, dimana dalam 3 (tiga) bulan berturut-turut tidak menyetor/mengiur
  • Tidak berlaku untuk dana pengalihan dari DPPK dan DPLK Lain
  • Surat kuasa bermaterai Rp 6.000,-
  • Photo copy KTP
  • Buku simponi
  • Photo copy SK Berhenti Kerja (Bagi Peserta Kelompok)
Penarikan Akumulasi Iuran (belum dapat ditutup)
  • Peserta sudah tidak berpenghasilan lagi/berhenti bekerja/kena PHK
  • Usia peserta belum mencapai usia pensiun dipercepat
  • Tidak termasuk dana pengalihan dari DPPK dan DPLK Lain
  • Surat kuasa bermaterai Rp 6.000,-
  • Photo copy KTP
  • Photo copy SK Berhenti Bekerja
  • Asli Surat Pernyataan tidak berpenghasilan bagi peserta Wiraswasta/Profesi
  • Photo copy Buku Simponi
Pengalihan ke DPLK Lain
  • Peserta perorangan/kolektif atas kehendak sendiri ingin mengalihkan kepesertaannya ke DPLK lain.
  • Minimal kepesertaan 1 (satu) tahun di DPLK BNI
  • Surat kuasa bermaterai Rp 6.000,-
  • Surat pengalihan kepesertaan DPLK lain
  • Photo copy KTP
  • Buku Simponi
  • Asli surat Konfirmasi kepesertaan dari DPLK yang baru / yang dituju.
  • Photo copy SK Berhenti Kerja (Peserta Kolektif)

Catatan : Total dana akhir peserta yang diterima akan dikenakan pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hmmm... setelah menyimak keuntungan dari BNI Simponi, sepertinya saya pun harus merevisi dan mengevaluasi program pensiun yang sudah saya jalankan bersama suami. Target dana pensiun yang telah saya rencanakan harus tercapai. Jika tidak, maka kehidupan masa tua kelak menjadi taruhannya.

Dengan memperhatikan biaya hidup yang akan meningkat 30 – 40 tahun kelak, dan menentukan jumlah biaya hidup pensiun selama masa purna tugas, saya dapat menabung sedini mungkin mempersiapkan dana yang besar jumlahnya untuk digunakan saat pensiun kelak.

Jangan ragu untuk segera membuat program pensiun sejak dini, karena semakin panjang waktu investasi maka semakin baik. Artinya, bila terlambat menabung bisa menyebabkan sedikitnya dana pensiun yang akan diterima nanti. Jadi, yuk, rencanakan program pensiun dengan cermat bersama BNI Simponi. [ ]

Referensi

Tulisan ini diikutsertakan dalam BNI Simponi Blogging Competition


4 komentar:

  1. wah komplit banget deh informasinya mbak Dwi...sukses untuk lomba ngeblognya.
    Btw saya juga nunggu folbek twitternya sejak lama lho, mba :)
    Salam hangat dari Kudus :)

    BalasHapus
  2. Saya baru tau kalau ada program pensiun di BNI melalui BNI Simponi. Sepertinya saya juga harus merevisi program pensiun yang telah saya jalankan selama ini.
    Makasih informasinya, sangat lengkap dan menginspirasi.

    BalasHapus
  3. Pajak Yang dibebankan peserta saat pencairan berapa %....?

    BalasHapus